Tersangka diamankan di polaek aertembaga |
HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG – Seorang Ibu rumah tangga asal Gorontalo yang kesehariannya tinggal di Kelurahan Winenet Satu Kec. Aertembaga Kota Bitung, ditangkap polisi lantaran menganiaya Warga. Sabtu ( 17-11-2018) pukul 19.00 wita
Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari sabtu pukul 18.30 wita pada waktu itu korban an. FW Alias Utu (35) pada waktu akan menuju ke pangkalan ojek kel. Winenet dua tiba tiba bertemu dengan tersangka YA alias Yanti (47) dan tanpa bertanyabpelakublangsung melakukan penganiayaan terhadap korban sampai korban jatuh ke selokan dan saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan menggubakan kedua kakinya dan kedua tangan pelaku menganiaya korban sampai saat itu korban berusaha untuk menghondar dan meminta tolong dan salah satu tukang ojek yang datang membantu korban kemudian pelaku ditarik oleh tukang ojek dan korban langsung melaporkan kejadia tersebut ke Polsek Aertembaga.
Tersangka pada waktu dilakukan pemeriksaan |
Akibat kejadian yang dialaminya, korban masih menyimpan trauma baik psikis maupun fisik, dan sekarang pihak Unit Reskrim telah mengamankan tersangka dan dalam penanganan pihak unit Reskrim Polsek Aertembaga .
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penanganan kasus penganiayaan yang yang dilakukan oleh Tersangka YK alias Ci Nou (47).
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar