Humas Sek Aertembaga Polres Bitung - Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Polres Bitung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi mengamankan tersangka ARI Alias Kacang (22) sehubungan dengan kasus pencurian HP Merk Samsung J2 pro warna Hitam dan HP merk Oppo warna putih di dua tempat kejadian perkara yang berbeda yakni kapal Km Makmur Jaya dan KM Jordan Fis yang sedang Tambat di lokasi dermaga Pelelangan Bitung.
Tersangkanya lelaki alias ARI alias Kacang (22) di amankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Polres Bitung berdasarkan Informasi dari masyarakat dimana tersangka sedang berada lokasi Tenda Biru sedang duduk yang terletak di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung kemudian di tangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga.
Tersangka ARI Alias Kacang (22) diamankan atas dugaan pencurian dua buah HP di wilayah Aertembaga Kel. Aertembaga Satu Kec. Aertembaga tepatnya di dalam kapal yang sandar di dermaga perikani Bitung dimana Hp tersebut diambil didalam kamar ABK.
Dari sumber yang diperoleh Humas pada tgl 13 Oktober 2018 sekitar jam 04.00 Wita ARI aIias Kacang (22) bersama temannya awalnya berada di pinggiran lokasi dermaga perikanan Bitung hendak mancing ikan dan setelah ada kesempatan dimana tersangka melihat ABK sudah tidur tersangka masuk ke kapal dan mengambil HP yang berada di dalam kamar ABK dan sekarang satu orang teman dari Tersangka ARI Alias Kacang (22) dalam pengejaran Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan hal tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar