Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kanit Binmas Polsek Aertembaga Ipda A. Koraag dan Kanit Sabhara Iptu J. Luma pimpin patroli Polsek Aertembaga dan menghentikan kegiatan keramaian yang melebihi batas waktu yang ditentukan, Sabtu (17-11-2018) Pukul 23.50 wita.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Aertembaga Patroli Polsek Aertembaga dipimpin Kanit Binmas dan Kanit Sabhara lakukan patroli dan sempat menemukan kegiatan keramaian masyarakat yang melebihi batas waktu yang ditentukan dimana kanit Sabhara Ipda A. Koraag langsung menyambangi dan memberikan himbauan Kamtibmas dan menghimbau untuk di hentikan kegiatan keramaian di Kelurahan Aertembaga dua kepada anak anak muda diarahkan untuk kembali kerumahnya mereka masing masing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh warga dan warga masyarakat diharapkan untuk selalu patuhi aturan yang telah ditentukan dalam kegiatan keramaian dan menghentikan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan Ucap Kanit Binmas Polsek Aertembaga.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan yang dilakukan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Aertembaga .
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar