Humas Sek Aertembaga Res Bitung-KA JAGA SPK B Aiptu AGUS WOLOK lakukan penyelesaian Masalah Penganiayaan yang melibatkan dua warga kelurahan Winenet, Rabu (23-01-2019) pukul 10.00 wita.
Bertempat di ruangan pelayanan Polsek Aertembaga piket SPK Ka jaga SPK "B" Aiptu Agus Wolok lakukan mediasi dua warga kelurahan Winenet yang terlibat masalah Penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki IK (23) yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan S Alias Sari (18) ini terjadi dikarenakan pelaku sempat terjadi salah paham dengan korban sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan badan korban terasa sakit.
Setelah dipertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di SPK Polsek Aertembaga dari pertemuan tersebut kedua belah pihak mendapatkan kesepakatan damai dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan damai, dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.
Setelah dilakukan perdamaian, piket SPK Aiptu Agus Wolok memberikan pesan kepada kedua belah pihak untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar