Selasa, 15 Januari 2019

KA SPK SEK AERTEMBAGA LAKUKAN MEDIASI SEPASANG SUAMI ISTRI YANG TERLIBAT MASALAH KDRT

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Ka SPK B Aiptu S. Potutu     lakukan penyelesaian antara sepasang suami istri yang terlibat Masalah, Senin (14-01-2019)  pukul 09.00 wita.

Bertempat di ruangan pelayanan Polsek Aertembaga  piket SPK Ka.SPK S. Potutu lakukan mediasi sepasang suami istri yang terlibat masalah Kekerasan dalam rumah tangga yakni  lelaki AT  (26) yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya perempuan HM (19) ini terjadi dikarenakan pelaku selaku suami dari Korban HM (19) sempat melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul dibagikan kepala korban atas kejadian tersebut korban melaporkan tindakan kekerasan tersebut di Polsek Aertembaga. 

Setelah dipertemukan kedua belah pihak   yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di  SPK  Polsek Aertembaga dari pertemuan tersebut kedua belah pihak  mendapatkan kesepakatan damai  dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.

Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan damai, dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban selaku istrinya  dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.

Setelah dilakukan perdamaian, piket SPK Aiptu S. Potutu memberikan pesan kepada sepasang suami istri yang bertikai   tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak,   termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut.


(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar