Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Ka SPK A Aiptu Ronny Wangkanusa lakukan penyelesaian antara dua warga Winenet dua yang terlibat Masalah, Jumat (18-01-2019) pukul 09.00 wita.
Bertempat di ruangan pelayanan Polsek Aertembaga piket SPK Ka.SPK A Aiptu Ronny Wangkanusa lakukan mediasi dua warga yang terlibat masalah di lokasi pasar Winenet yang dilakukan oleh lelaki HG Alias Hanir (25) terhadap lelaki AT alias Ardi (27) atas kejadian tersebut lelaki AT alias Ardi melaporkan kejadian di Polsek Aertembaga dan langsung direspon oleh anggota piket SPKT Polsek Aertembaga.
Setelah dipertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di SPK Polsek Aertembaga dari pertemuan tersebut kedua belah pihak mendapatkan kesepakatan damai dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan damai, dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.
Setelah dilakukan perdamaian, piket KA SPK Polsek Aertembaga Aiptu Ronny Wangkanusa memberikan pesan kepada kedua pihak yang bertikai tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar