Jumat, 11 Januari 2019

"KACANG" KASUS PENCURIAN HP DI ATAS KAPAL KM MAKMUR JAYA DAN KM YORDAN VIS DILIMPAHKAN UNIT RESKRIM POLSEK AERTEMBAGA KE JAKSA PENUNTUT UMUM

HUMAS SEK AERTEMBAGA RES BITUNG - Penyidik unit Reskrim Polsek Aertembaga AIPDA Menix Tebi lakukan pelimpahan kasus Pencurian yang dilakukan oleh lelaki berinisial ARI Alias Kacang di Limpahkan  tersangkah dan Barang Buktinya  ke Jaksa Penuntut Umum, (10-01-2019) pukul 13.00 Wita.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung Tersangka "KACANG" dan Barang Bukti Kasus Pencurian yang  terjadi pada tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 04.00 Wita berkas  perkaranya sudah Lengkap atau P21  dan penyidik Polsek Aertembaga  langsung menyerahkan tersangka berinisial ARI Alias Kacang dan barang bukti berupa 2 buah HP ke kejaksaan Negeri Bitung.



Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh jaksa penuntut umum ARIL D PASANGKIN,SH dan sebelum dilimpahkan  ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan di  Kantor Puskesmas Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh   dr. Margaretha l Namara.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan Tersangka dan barang bukti  kasus Pencurian.


(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar