Minggu, 06 Januari 2019

PIKET RESKRIM LAKUKAN MEDIASI SEPASANG SUAMI ISTRI YANG TERLIBAT MASALAH KDRT

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-PiketvReskrim Polsek Aertembaga Aipda  Menix Tebi lakukan penyelesaian antara sepasang suami istri yang terlibat Masalah, Minggu (06-01-2019)  pukul 10.00 wita.

Bertempat di ruangan pelayanan Polsek Aertembaga  Piket reskrim Aipda Menix Tebi pertemukan sepasang suami istri yang terlibat masalah Kekerasan dalam rumah tangga yakni  lelaki MAP (24) yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya perempuan DW (21) ini terjadi dikarenakan MAP (24) selaku suami dari DW (21) sering pulang rumah dalam keadaan mabuk dan selaku istri DW (21) menegur suaminya MAP (24) atas teguran tersebut tidak diterima oleh lelaki MAP (24) dan akibatnya lelaki MAP (24) langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap DW (21) selaku istrinya   dengan cara menampar dibagikan kepala sebanyak satu kali dan akibat perbuatan suaminya DW (21) melaporkan perbuatan suaminya di Polsek Aertembaga. 

Setelah dipertemukan kedua belah pihak   yang berselisih paham dan dilakukan mediasi di  piket reskrim Polsek Aertembaga dari pertemuan tersebut kedua belah pihak  mendapatkan kesepakatan damai  dan saling memaafkan antara kedua belah pihak.

Selanjutnya kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan damai, dan tersangka MAP (24) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada korban selaku istrinya  dan masalah berakhir damai di Polsek Aertembaga.

Setelah dilakukan perdamaian, piket reskrim Aipda Menix Tebi  memberikan pesan kepada sepasang suami istri yang bertikai   tersebut, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, jika ada permasalahan hendaknya di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan ada tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak,   termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut.


(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar