Sabtu, 31 Maret 2018

Pelaksanaan Perjamuan Kudus di Wilayah Polsek Aertembaga Berjalan Kondusif dan Terkendali

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kegiatan pelaksanaan Ibadah Perjamuan Kudus    diwilayah Hukum Polsek Aertembaga berjalan lancar dan kondusif, Jumat (30-03-2018). Pujul 15.00 wita 


Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat menuturkan melalui Humas Sek Aertembaga pelaksanaan ibadah perayaan perjamuan kudus   diseluruh Gereja yang ada diwilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung untuk memberikan rasa aman dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan ibadah perjamuan Kudus  telah dilaksanakan dan berjalan lancar dan kondusif dan pelaksanaan pengamanan Ibadah Perjamuan Kudus dibantu oleh Pengamanan Swakarsa dari pihak Panji Josua yang ada di wilayah Polsek Aertembaga adapun kegiatan ibadah yang dilakukan Pengamanan oleh anggota Polsek Aertembaga maupun anggota Polres Bitung dalam pelaksanaan ibadah Perjamuan Kudus  sebagai berikut :
Gereja GMIM NAZARETH Pateten Satu, Gereja GMIM Genazareth Pateten Dua, Gereja GMIM Lembah Kanaan Winenet Satu, Gereja GMIM Bahtera Perikani Winenet Dua, Gereja Kanaan Winenet Dua, Gereja GPDI Hosana Winenet Dua, Gereja Imanuel Aertembaga Satu,   Gereja GPDI Elim Aertembaga Satu, Gereja GMIM Efrta Aertembaga Dua, Gereja GMIM Puncak Kanaan Aertembaga, Gereja KGPM Solafide Aertembaga Dua, Gereja GMIM Sion Tandurusa, Gereja KGPM Siloam Tandurusa
Gereja GMIM Eklesia Makawidey, Gereja KGPM Efrata Makawidey, Gereja GPDI Imanuel Makawidey, Gereja GMIM Maranatha Kasawari, Gereja KGPM Bukit Sion Kasawari, Gereja GMIM Pniel Pinangunian, Gereja GPDI Bukit Sion Pinangunian. Semuanya telah selesai melaksanakan ibadah perayaan Perjamuan Kudus    dilakukan di tiap gereja yang ada di wilayah Polsek Aertembaga dan berakhir pada Pukul 19.00 wita.  


Pelaksanaan pengamanan yang dilakukan pihak Kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada jemaat pada waktu pelaksanaan perayaan Perjamuan Kudus di tiap tiap Gereja yang melaksanakan, dan semua rangkaian ibadah perjanuan Kudus   berjalan lancar dan kondusif. Ucap Kapolsek Aertembaga.

(Toar-Arga)


Jumat, 30 Maret 2018

Demi menjamin pelaksanaan Ibadah Jumat Agung berlangsung lancar dan kondusif Polsek Aertembaga menggelar pengamanan di lokasi gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kegiatan pelaksanaan Ibadah Jumat Agung  2018 diwilayah Hukum Polsek Aertembaga berjalan lancar dan kondusif, Junat (30-03-2018)


Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat menuturkan melalui Humas Sek Aertembaga pelaksanaan ibadah perayaan Jumat Agung di tahun 2018  diseluruh Gereja yang ada diwilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung untuk memberikan rasa aman dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan ibadah jumat agung  telah dilaksanakan dan berjalan lancar dan kondusif adapun kegiatan ibadah yang dilakukan Pengamanan oleh anggota Polsek Aertembaga maupun anggota Polres Bitung dalam pelaksanaan ibadah Jumat Agung  sebagai berikut :
Gereja GMIM NAZARETH Pateten Satu, Gereja GMIM Genazareth Pateten Dua, Gereja GMIM Lembah Kanaan Winenet Satu, Gereja GMIM Bahtera Perikani Winenet Dua, Gereja Kanaan Winenet Dua, Gereja GPDI Hosana Winenet Dua, Gereja Imanuel Aertembaga Satu, Gereja Katolik Salib Suci Aertembaga Satu, Gereja GPDI Elim Aertembaga Satu, Gereja GMIM Efrta Aertembaga Dua, Gereja GMIM Puncak Kanaan Aertembaga, Gereja KGPM Solafide Aertembaga Dua, Gereja GMIM Sion Tandurusa, Gereja KGPM Siloam Tandurusa
Gereja GMIM Eklesia Makawidey, Gereja KGPM Efrata Makawidey, Gereja GPDI Imanuel Makawidey, Gereja GMIM Maranatha Kasawari, Gereja KGPM Bukit Sion Kasawari, Gereja GMIM Pniel Pinangunian, Gereja GPDI Bukit Sion Pinangunian. Semuanya telah selesai melaksanakan ibadah perayaan jumat Agung dan pada pukul 15.00 wita akan dilansanakan perjamuan kudus dan dilakuka  di tiap gereja yang ada di wilayah Polaek Aertembaga dan juda tetap dilakukan pengamanan baik dari polsek aertembaga maupun Polres Bitung dan Kapolsek Aertembaga juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas yang ada di tiap kelurahan memonitor kegiatan perjamuan yang dilakukan di masing masing kelurahan.

Pelaksanaan Ibadah Jumat agung  diwilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung telah dilakukan Pengamanan oleh Personil Polres Bitung dan Polsek Aertembaga serta Bhabinkamtibmas Kec. Aertembaga dan kegiatan Pengamanan tersebut diapresiasikan oleh masyarakat khususnya Kecamatan Aertembaga. Semua rangkaian ibadah jumat Agung  berjalan lancar dan kondusif. Ucap Kapolsek Aertembaga.

(Toar-Arga)

Kamis, 29 Maret 2018

Kanit Binmas dan Kanit Sabhara Sek Aertembaga bersama Camat Aertembaga lakujan Rapat Koordinasi membahas Kamtibmas Di Wilayah Polsek Aertembaga


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Pelaksanaan Rapat koordinasi yang dilaksanakan  di kecamatan Aertembaga bersama  Kapolsek Aertembaga diwakili oleh Kanit Binmas Sek Aertembaga Ipda A. Koraag dan Kanit Sabhara Sek Aertembaga Ipda J. Luma Rabu, (28-03-2018) pukul 13.00 wita.

Kegiatan pertemuan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Camat Aertembaga Rolien Dipan S.Sos. M.Si. dan melakukan pembahasan masalah kamtibmas yang  ada di wilayah Hukum Polsek Aertembaga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Aertembaga Rolien Dipan S.Sos, M.Si. Kapolsek Aertembaga diwakili oleh Kanit Binmas Ipda A. Koraag dan kanit Sabhara Ipda J. Luma, Kepala Puskesmas Aertembaga Dr. Cicilia Ellen Leanggono, Kepala Puskesmas Tinombala Dr. Ella Sengke dan seluru kepala kelurahan aertembaga pala dan Rt.

Adapun   pembahasan yang dilakukan mengenai masalah kamtibmas masalah situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Aertembaga  dan mengenai kerawanan yang terjadi, seperti yang di sampaikan oleh Kanit Binmas Ipda A. Koraag mengenai masalah kasus penganiayaan disebabkan oleh miras dengan mengunakan sajam, pencurian, KDRT, Cabul/sina, kenakalan remaja, anak-anak dibawah umur yg menghirup lem ehabond, serta pengaktifan kembali pos-pos kamling yang ada dikelurahan yang  sering terjadi ganguan kamtibmas.

Kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab oleh para lurah dan kepala lingk serta rt, kegiatan tersebut di sambut baik oleh pihak kecamatan dan mengharapkan kerjasama yang baik untuk terciptanya situasi yang komdusif diwilayah Hukum Polsek Aertembaga, dan rapat koordinasi dilaksanakn setiap bulan berjalan pada tanggal  28 bulan berjalan. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek aertembaga membenarkan kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Kantor Kecamatan Aertembaga. 

(Toar-Arga)

Selasa, 27 Maret 2018

Kapolsek Aertembaga Menghadiri Acara Peresmian Ruang Praktek Siswa Tehnik Otomasi Industri SMK N. 5 Bitung Sekaligus di Rangkaikan Dengan Acara Pengutusan Bagi Siswa-siswi Kelas 12 SMK N. 5 Bitung.

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumas dan Kanit Binmas Sek aertembaga Ipda A. Koraag Menghadiri Acara Peresmian Ruang Praktek Siswa Tehnik Otomatis Industro SMK N 5 Bitung sekaligus dengan acara Pengutusan bagi Siswa siswi kelas 12 untuk menghadapi UNBK yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 April 2018 sampai dengan tanggal 5 April 2018 dilaksanakan di halaman SMK N 5 Bitung,  Selasa (27-03-2018) pukul 10.00 wita.

Acara peresmian ruang praktek siswa tehnik otomasi industri di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Utara di waliki oleh Kasubag Tata Usaha Cab. Dinas Pendidikan Wilayah Minut & Bitung Dra. Ani Alaw, S.Pd, MAP, Camat Aertembaga Rolien Dipan, S.Sos,  MSi, Kapolsek Aertembaga IPTU Destam Dumat, Kanit Binmas Sek Aertembaga, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung di wakili oleh ibu Yakoba Sawal, S.Th, MAP, Kepala Sekolah SMK N. Bitung Drs. Maxi F. A Rompas, SH, MSi, MMPd, Ketua BPMJ GMIM Bahtera Perikani Pdt. Norice Rompas-Tindangen, S.Th, Ketua BPMJ GMIM Lembah Kanaan Pdt. Nolia Togian-Janis, M.Th, Kanit Binmas Polsek Aertembaga IPDA Agustinus Koraag, Para guru SMK N. 5 Bitung, Para orang tua serta siswa-siswi kelas 12 SMK N. 5 Bitung 

Ditambahkan bahwa selain acara peresmian ruang praktek siswa tehnik otomasi industri di rangkaikan dengan pengutusan bagi siswa-siswi kelas 12 SMK N. 5 Bitung yang berjumlah 44 orang terdiri dari :

a. Tehnik otomasi industri = 12 orang
     - Laki-laki =6 orang
     - Perempuan = 6 orang

b. Tehnik Komputer dan jaringan = 17 orang
     - Laki-laki=  - orang
     - perempuan=  18 orang.

c. Tehnik pendingin dan tata udara = 15 orang
     - Laki-laki =  15 orang
     - Perempuan = -  orang
   
Seluruh rangkaian kegiatan Acara Peresmian Ruang Praktek Siswa Tehnik Otomasi Industri dan pengutusan Siswa-siswi Kelas 12 SMK N. 5 Bitung di dalam mengikuti UNBK selesai pada jam 12.30 wita .

Setelah dikonfirmasi melalui kapolsek Aertembaga membenarkan telah menghadiri Acara peresmian ruangan praktek  dan pengutusan terhadap siswa siswi SMK N 5 Bitung di wilayah Polsek Aertembaga.

(Toar-Arga)

Senin, 26 Maret 2018

PENYELESAIAN MASALAH PENGANIAYAAN DI SELESAIKAN DI POLSEK AERTEMBAGA LEWAT MUSYAWARAH BERSAMA


Hukas Sek Aertembaga Res Bitung-Polsek Aertembaga lakukan mediasi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban RM Alias Fai (14) yang dilakukan oleh lelaki FK alias Fian (29) Minggu, (25-03-2018) pukul 23.00 wita.

Dalam pelayanan Polsek Aertembaga selalu melakukan upaya musyawarah / mediasi untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Polsek Aertembaga ini terjadi terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki FK alias Fian (29)  terhadap anak lelaki RM alias Fai (14) dimana awal kejadian tersebut korban bersama dengan temannya sebelumnya hendak menuju ke pelabuhan perikani dan diperjalanan di lokasi lorong israel dimana korban sempat berjalan di tengah jalan dan sempat menghalangi arus lalulintas dan saat itu pelaku yang saat ini menggunakan roda dua  penasaran mengenai macetnya arus lalulintas dan setelah di cek oleh pelaku dimana korban yang saat utu sempat berjalan di tengah jalan dan akibatnya menghambat arus lalulintas kemudian pelaku menarik korban ke pinggiran jalan dan disangka pelaku korban saat itu sudah mengkonsumsi minuman keras dan saat utu pelaku sempat menampar korban dibagian pipi korban sebanyak satu kali sehingga akibat tamparannya korban mengalami rasa sakit dan mengalami luka dibagian bibir akibat perbuatan pelaku korban melaporkan ke Polsek Aertembaga dan saat itu juga anggota Polsek mencari pelaku dan sempat dihubungi pihak anggota Polsek Aertembaga sehingga pelaku datang ke Polsek Aertembaga dan dilakukan pertemuan oleh Polsek Aertembaga dan mendapatkan kesepakatan musyawarah antara pelaku dan korban. 

Atas pertemuan tersebut pihak Polaek Aertembaga sempat mediasi kedua belah pihak dan kesepakatan berdamai dan tidak melanjutkan lagi masalah tersebut dan musyawarah tersebut dihadiri oleh orang tua korban. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kejadian tersebut dan sempat dimediasikan oleh Polsek Aertembaga dan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahan akan kejadian tersebut dan pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Ucap Kapolsek Aertembaga.

Minggu, 25 Maret 2018

PATROLI POLSEK AERTEMBAGA MENGHENTIKAN KEGIATAN KERAMAIAN YANG MELEBIHI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung -Patroli Polsek Aertembaga menghentikan kegiatan keramaian yang melebihi batas waktu yang ditentukan, Sabtu, (24-03-2018) pujul 23.45 wita.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit Intel Bripka R. Wallah  bersama 4 anggota lainnya di wilayah Polsek Aertembaga dan  setelah mendapatkan informasi melalui masyarakat sehubungan dengan kegiatan keramaian yang yang dilakukan oleh masyarakat yang   telah melebihi batas waktu dan sudah mengganggu ketentraman warga pada waktu istirahat di malam hari setelah mendapatkan laporan Pihak Patroli Polsek Aertembaga  langsung menyambangi kegiatan tersebut dan langsung menghentikan kegiatan tang telah melebihi batas waktu tersebut dan ternyata kegiatan keramaian tersebut sebagai penanggung jawab lelaki Denny H. Paliap langsung dihentikan    karena telah nelebihi batas waktu dimana kegoatan keramaian tersebut waktu yang diberikan adalah pada pukul 23.00wita dan kegiatan pada waktu itu sudah selitar pukul 24.30 wita. 

saat itu juga pihak Patroli Polaek Aertembaga langsung  menghubungi keluarga tuan rumah untuk menghimbau dan menyarankan kegiatan keramaian  untuk dihentikan dan juga   pihak Tuan Rumah  langsung  menghentikan kegiatan keramaian tersebut  dan langsung menghimbau kepada pemilik acara untuk tidak melanjutkan lagi kegiatan tersebut dan pihak pemilik acara menerima himbauan dari pihak Kepolisian dan tidak melanjutkan kegiatan keramaian tersebut .

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah menghentikan kegiatan keramaian  yang melebihi batas waktu di kelurahan Winenet Satu dan situasi Polsek Aertembaga  berjalan kondusir dan terkendali.

(Toar-Arga)

Sabtu, 24 Maret 2018

Menjaga Situasi Yang Kondusif Patroli Polsek Aertembaga menyambangi Anak-Anak Muda Yang Kumpul Dipinggiran Pelabuhan Perikanan Bitung


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Giat Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Aertembaga membubarkan anak anak muda yang Kumpul di pinggiran pantai lokasi Pelabuhan Perikanan Bitung Kelurahan Aertembaga Satu. Jumat (23-03-2018) pukul 23.00 wita. 

Untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Polsek Aertembaga lakukan Cipta Kondisi yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda A. Koraag diwilayah Hukum Polsek Aertembaga.

Selain lokasi Pelabuhan Perikani Kanit Binmas juga bersama Ka  SPK  Aiptu Refly Runtuwene bersama anggota jaga dan di beck up oleh Tim anti Bandit Polsek Aertembaga.

Kegiatan yang dilakukan polsek Aertembaga disambut baik oleh masyarakat sekitarnya begitu juga disampaikan oleh warga kel. Aertembaga satu Bapak Ramles mendukung program Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan   kegiatan Patroli yang dilakukan Polsek Aertembaga untuk menjaga keamanan di wilayah Polsek Arga Ucap Kapolsek. 

(Toar-Arga)




Kamis, 22 Maret 2018

Polsek Aertembaga Selesaikan Masalah Dua Warga Makawidey

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Disamping melaksanakan kegiatan tugas pelayanan Masyarakat  juga harus dituntut mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Polsek Aertembaga  tanpa harus melalui peradilan, hal tersebut dilakukan oleh Pihak SPKT Sek Aertembaga Ka SPK Aiptu Refly Runtuwene terhadap dua warga masyarakat Makawidey. Kamis (22-03-2018) pukul 16.00 wita.

Giat penyelesaian masalah dilakukan terhadap dua warga makawidey sehubungan dengan masalah Penganiayaan sehubungan dengan status di media sosial yang dilakukan oleh perempuan HB alias Hesti (36) terhadap korban AM alias Armys (26).

sebagai wujud memberi pengayoman dan rasa keadilan sehingga dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, Seperti itulah yang dilakukan Pihak Polsek Aertembaga Aiptu Refly Runtuwene dan Aiptu Agus Wolok melakukan mediasi untuk menyselesaikan kasus Penganiayaan  yang terjadi pagi tadi kamis (22-03-2018) pukul 10.00 wita   bertempat di Kel. Makawidey Kec Aertembaga.

“Atas saran dan masukan yang disampaikan KA SPK Aiptu Refli Runtuwene dan Ka Jaga Aiptu Agus Wolok kedua belah pihak menyatakan, menerima serta sepakat untuk menyelesiakan secara kekeluargaan,”  

Kemudian atas kesepakatan tersebut, lanjut kedua bela pihak saling nemaafkan satu dengan yang lainnya, sekaligus dibuatkan surat Pernyataan bersama di kantor Polsek Aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan penyelesaian masalah dilakukan oleh pihak Polsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)


Rabu, 21 Maret 2018

"ANTON" KASUS PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM DI KELURAHAN WINENET DUA DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN NEGERI BITUNG OLEH PIHAK POLSEK AERTEMBAGA


Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Penikaman Pelaku atas nama AR alias ANTON (29)   warga Kelurahan Aertembaga Dua dilimpahkan  oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga   ke Kejaksana Negeri Bitung Rabu (21-03-2018) pukul 13.00 wita.

Penyerahan Kasus penganiayaan dengan senjata tajam  yang dilakukan oleh AR Alias Anton (29) terhadap korban  MS Alias Macen Berkas Perkaranya telah P21 dan    telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum  PRIMA ,SH.

Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh  dr.  Christi Tumbelaka dan kemudian tersangka  langsung di giring  ke Kejaksaan Negeri Bitung.


Penyerahan tersangka kasus Penikaman dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi  didampingi pengawalan oleh Ka SPK 3 Aiptu Ronny Wangkanusa dan Anggota Tim 2 Reskrim Bripda Mega Dumat.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Penganiayaan yang menyebatkan lelaki MS Alias MACEL  Warga Kel. Winenet dua  Kec. Aertembaga  mengalami luka tikam  dan Tersangka dan Barang Buktinya  telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2) ucap Kapolsek Arga.


(Toar-Arga)

KASUS PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU "KAMCE " DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN NEGERI BITUNG OLEH PIHAK POLSEK AERTEMBAGA


Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Penikaman Pelaku atas nama MPK alias Kamce (28)   dilimpahkan  oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga   ke Kejaksana Negeri Bitung Rabu (21-03-2018) pukul 11.00 wita.

Penyerahan Kasus penganiayaan dengan senjata tajam  yang dilakukan oleh MPK Alias Kamce (28) terhadap korban  MFP Alias Uji dan ayah tirinya lelaki MA Alias Anwar (36)   telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum  ORCHIDO BELLAMARGA,SH.

Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh  dr.  Christi Tumbelaka dan kemudian tersangka  langsung di giring  ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Penyerahan tersangka kasus Penikaman dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi bersama Ka Tim II Aipda Tommy O.E. Toar, S.I.Kom, sebagai penyidik pembantu kasus tersebut dan didampingi pengawalan oleh Ka SPK 3 Aiptu Ronny Wangkanusa dan Anggota Tim 2 Reskrim Bripda Mega Dumat.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Penganiayaan yang menyebatkan lelaki MFP Alias Uji  (15) dan Ayah Tirinya lelaki MA alias Anwar  (36) Warga Kel. Pateten Dua Lk 1 Kec. Aertembaga  mengalami luka tikam   telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2).

(Toar-Arga)

Selasa, 20 Maret 2018

Polsek Aertembaga Amankan Aksi Spontanitas dari Pedagang Pasar Winenet sehubungan pemagaran sebagian lokasi Pasar Winenet oleh Keluarga Ahli Waris Awondatu.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung- Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan telah melakukan pengamanan  Aksi Spontanitas dari Pedagang Pasar Winenet Senin (19-03-2018) Pukul 06.30 Wita.

 bertempat didepan Pos Pasar Winenet Kel. Winenet II, Lingk V, RT. 012, Kec. Aertembaga Kota Bitung telah berkumpul pedagang Pasar Winenet yang dikoordinir oleh Ketua Solidaritas dan persatuan pedagang Pasar Winenet (SP3W) Ust. Khoeruddin dalam rangka Aksi Spontanitas dari Pedagang Pasar Winenet sehubungan pemagaran sebagian lokasi Pasar Winenet oleh Keluarga Ahli Waris Awondatu.

Hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga Kasat Intelkam Polres Bitung AKP Deky R. Pangandaheng, S.Sos bersama Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat tiba di lokasi dan melakukan negoisasi dengan para pedagang Pasar Winenet agar permasalahan ini dapat dibicarakan dengan Pemerintah Kota Bitung serta DPRD Kota Bitung, kemudian  rombongan pedagang pasar Winenet menuju ke kantor DPRD Kota Bitung yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bitung serta personil Polres Bitung dengan menggunakan R4 sebanyak 3 Unit dan R2 sebanyak 150 Unit dan sebagaian besar para pedagang pasar Winenet berjalan kaki dengan pengawalan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung.

Pada pukul 09.30 Wita, rombongan aksi spontanitas Pedagang Pasar Winenet tiba di Kantor DPRD Kota Bitung sekitar 300 orang dan melakukan orasi selama 5 menit di depan Kantor DPRD Kota Bitung, selanjutnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit bersama Anggota DPRD Kota Bitung diantaranya Syam Panai, Akhmad Srifuddin Ila, Zulkarnaen Hidayat, H. Ramlan Ifran, Viktor Tatanude, Roni Boham, Frangki Yulianto, turut dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, Kepala BPN Kota Bitung J. Doringin, Asisten I Drs. Octovianus Tumundo, Kasat Pol PP Pemkot Bitung Drs. Adry Supit, Kadis Perdagangan Drs. Beny Lontoh, MAP.

Dari hasil pemantauan Ketua Solidaritas dan persatuan pedagang Pasar Winenet (SP3W) Ust. Khoeruddin, H. Harsono, R. Goni sebagai berikut  Pedagang Pasar Winenet momohon kepada Pemerintah Kota Bitung dapat membuka pagar yang ada di Pasar Winenet. Pemeringah dapat menindak lanjuti serta dapat menyelesaikan persoalan tanah tersebut agar tidak lagi hal - hal sama yang kini dialami oleh para pedagang, Meminta kepada Pemerintah agar persoalan lahan Pasar Winenet di bawah kerana Hukum, Memohon kepada Pemerintah untuk segera mengadakan pertemuan dengan ahli waris Keluarga Awondatu, Apabila poin - poin diatas tidak di penuhi oleh Pemerintah maka para pedagang untuk sementara tidak akan membayar retribusi dalam bentuk apapun kepada Pemerintah Kota Bitung dan juga pedagang akan membuka secara paksa pagar yang telah dipasang oleh ahli waris dengan segala resiko apapun yang ada di lapangan.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH menjelaskan bahwa persoalan tersebut adalah persoalan Perdata yang harus dibawa ke ranah hukum agar persoalan ini tidak berkelanjutan.

Secara keseluruhan aksi spontanitas pedagang asar Winenet di Kantor DPRD Kota Bitung berakhir pada pukul 12.00 Wita, situasi tetap kondusif.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan ansi tersebut dilakukan oleh pihak pedagang pasar winenet dan aksi tersebut sempat dilibatkan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh Polsek Aertembaga dan Polres Bitung.

(Toar-Arga)


Senin, 19 Maret 2018

Polsek Aertembaga Sebagai Pelaksanaan Upacara Bendera Bulanan di Polres Bitung dan Dirangkaikan Dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH ) Personel Polres Bitung atas nama BRIGADIR LERRY RUMOPA.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat Selaku Perwira Upacara dalam Rangka Upacara Bendera Bulanan dan dirangkaikan Dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan di lapangan Upacara Polres Bitung. Senin (19-03-2018) Pukul 07.00 wita. 

Kegiatan Upacara bertindak Sebagai Irup Kapolres Bitung AKBP PHILEMON GINTING, SIK, MH    dan  Komandan Upacara Kanit Sabhara sek Aertembaga  IPDA JEFRY LUMA.


Peserta Upacara terdiri dari, 1 Pleton Pejabat utama  Polres Bitung, 1 Pleton Pama Polres  Bitung, 1 Pleton Gabungan Sat Sabahara dan Sat Polairud, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Intelkam, 1 Pleton PNS Res Bitung.  Giat Upacara Bendera Bulanan Polres Bitung berahir pda pukul 07.35 wita.

Setelah selesai pelaksanaan Upacara Bendera Bulanan, Kemudian di Lanjutkan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polres Bitung an. BRIGADIR LERY RUMOPA Jabatan Bintara  Polres Bitung. Upacara PTDH tersebut Tidak Dihadiri Oleh BRIGADIR LERY RUMOPA ( In Absensia ), dikarnakan BRIGADIR LERY RUMOPA Tidak Hadir pada pelaksanaan Upacara tersebut  Kemudian Foto yang bersangkutan dibawa oleh BRIPDA S. BAWATAA dengan di kawal  oleh 2 ( Dua ) Personel Provos  menghadap Irup, Selanjutnya di bacakan Keputusan Kapolda Sulut  Nomor: KEP / 15 / I / 2018 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri, Terhitung Mulai Tanggal 01 Januari 2018.

Seluruh Rangkaian Giat Upacara Bendera Bulanan Polres Bitung dan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PTDH) Personel Polres Bitung atas nama BRIGADIR LERY RUMOPA  berjalan lancar dan kondusif.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah melaksanakan guat upacara bukanan dan pelaksanaan dilakukan oleh Polsek Aertembaga kegiatan pelaksanaan berjalan lancar, "ucap Kapolsek Aertembaga".

(Toar-Arga)

Minggu, 18 Maret 2018

Mengantisipasi Terjadinya Tindak Pidana Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Membubarkan Anak-anak muda yang kumpul di lokasi Kelapa Kuning Kelurahan Winenet dua


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat  pimpin Patroli Cipta Kondisi bersama Tim Anti Bandit membubarkan anak anak muda yang kumpul di lokasi kelapa kuning Kelurahan Winenet Dua Sabtu (17-03-2018) pukul23.00 wita. 

Kegiatan Patroli dipimpin kapolsek aertembaga dengan sasaran Patroli Dialogis / Cipkon diwilayah hukum Polsek Aertembaga yaitu Sajam, Premanisme, Judi, Kelompok Anak Muda yang melakukan Pesta Miras / Narkoba. Rute Patroli Dialogis  Polsek Aertembaga sempat menyambangi Kelurahan Tandurusa, Pangkalan Ojek Kampung Baru Aertembaga, Lorong Israel Aertembaga, Lorong Tower Aertembaga, Pelabuhan Perikani Bitung, Pelabuhan Penyeberangan Ruko Pateten, Kompleks Padang Pasir Kel. Pateten Satu, Pasar Winenet, Perum UKA Lama Winenet, Perum UKA Baru Winenet, Pasong Lima Kel. Aertembaga Dua.

Adapun pelaksanaan Patroli Dialogis   sebagai berikut :
Telah melaksanakan giat Patroli Dialogis  dilokasi Pangkalan Ojek Kampung Baru Aertembaga, Lorong Israel Aertembaga, Lorong Tower Aertembaga, Pelabuhan Perikani Bitung, namun belum ditemukan adanya kumpulan Anak -Anak Muda serta Penyakit Masyarakat lainnya, telah melaksanakan giat monitoring serta pengamanan dilokasi Pasar Malam bertempat di Kompleks Padang Pasir Kel. Pateten Satu Kec. Aertembaga.

Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat bersama Personil melakukan silahturami dikediaman Ketua SP3W Hi. Harsono bertempat di Kel. Pateten Tiga Kec. Maesa Kota Bitung, situasi kondusif.


Dilokasi Rawan lainya seperti : Kel. Tandurusa, Perum UKA Lama Winenet, Perum UKA Baru Winenet, Pasar Winenet dan Pasong Lima Aertembaga belum ditemukan adanya kumpulan Anak - Anak Muda serta Penyakit Masyarakat lainnya,  hingga  hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 Pukul 04.30 wita, situasi wilayah Aertembaga Kondusif dan terkendali ucap Kapolsek Aertembaga. 

( Toar-Arga)

Sabtu, 17 Maret 2018

"BOBOHO" Akhirnya Ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Sepandai pandainya tupai molompat akhirnya  jatuh juga ini dibuktikan Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Menangkap Pelaku Penganiayaan ART Alias BOBOHO  yang mengakibatkan Korban RD Alias Roni (48) yang terjadi Pada hari Rabu 14 Maret 2018 yang lalu. Akhirnya ditangkap Tim   Anti Bandit Sek Aertembaga Sabtu (17-03-2018) pukul 09.30 wita,    di Kelurahan Melino Lingk. 2 jln Feteran Kec. Kota Barat  Kotamobagu.

Sumber yang diperoleh Humas Sek Aertembaga pada hari  Jumat tanggal 16 Maret 2018 pukul 23.00 wita,  Tim Anti Bandit Polsek Aerterbaga mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Kota Kotamobagu.

Pada hari sabtu tanggal 17 maret 2018 pukul 01.30 wita, Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi memimpin Tim anti bandit Polsek Aertembaga berangkat menuju Kota Kotamobagu, pada pukul 09.30 wita, tim anti bandit Polsek Aertembaga tiba di lokasi persembunyian pelaku di rumah Keluarga Kengo-Amparodo beralamat di Kelurahan Melino Lingk. 2 jln. Veteran Kec. Kota Barat Kotamobagu dan langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku dan pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku diamankan untuk dibawah ke Polsek Aertembaga guna menjalani proses hukum lebih lanjut .

Awal kejadian penganiayaan dengan menggunakan sajam yang menjerat pelaku sebagai berikut  :

Pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 sekitar Pukul 19.00 wita bertempat di simpang empat Perum UKA Lama Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV Kec. Aertembaga Kota Bitung telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Korban an. RD, laki-laki, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Sopir, Agama Islam, Alamat Kel. Winenet Dua Lingk. IV Kec. Aertembaga Kota Bitung. Dan diketahui Pelaku an.  ART   alias Boboho, (19), pekerjaan tukang ojek, agama islam, alamat Tinombala Kelurahan pateten Dua Lk. V Kecamatan Aertembaga.

Motif sampai terjadinya tindak pidana pelaku cemburu karena mantan isterinya menjalin hubungan dengan korban.


Korban yang tidak mengetahui kedatangan pelaku, pada waktu korban duduk di depan rumah kediamannya korban saat itu posisi berada di pinggir jalan dengan maksud menunggu mobil tangki pengangkut air minum untuk mengisi air, tiba - tiba datang pelaku dengan menutup wajah menggunakan masker bersama seorang perempuan WT alias Widia dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna biru, kemudian pelaku mendekati korban dan tanpa basa basi langsung mengarahkan pedang samurai yang disiapkan pelaku  untuk memotong tubuh korban dan mengenah pada punggung belakang sampai lengan tangan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek,  korban selanjutnya mengamankan diri masuk ke dalam rumah, sementara pelaku setelah kejadian langsung melarikan diri. Korban kemudian korban dibawa oleh  saudaranya ke rumah sakit TNI-AL Dr. Wahyu Slamet Bitung untuk mendapatkan pertolongan  medis.

Atas kejadian tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku  dijerat dengan  pasal 351 ayat (2) KUHPidana subsider 351 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) UU No. 12 /darurat/1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Setelah dikonformasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan dengan penangkapan terhadap tersebut. 

(Toar-Arga)

Pemagaran lokasi Pasar Winenet yang dilakukan oleh Pihak Alih Waris Keluarga Awondatu Dilakukan Pemantauan dan Pengamanan Oleh Polsek Aertembaga Untuk Menjaga Hal hal yang tidak Diinginkan Terjadi.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Kegiatan Aksi yang dilakukan oleh pihak Alih Waris Keluarga Awondatu melakukan pemagaran pasar winenet jumat. (16-03-2018)  Pukul 14.15 wita bertempat dilokasi Pasar Winenet  

Pelaksanaan giat pemagaran yang dilakukan oleh pihak alih waris Awondatu disaksikan oleh  Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Bitung Ir. Janes Ticoalu. Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat,Kepala Pasar Winenet Jemmy Wenas, S.Sos, Solidaritas Persatuan Pedagang Pasar Winenet (SP3W) diwakili oleh : Hi. Harsono, Nurdin Bandu, Hi. Tito dan Pedagang Pasar Winenet berjumlah kurang lebih 100 orang.

Adapun pihak alih waris Awondatu yang terlibat melakukan Pemagaran dilokasi Pasar Winenet sebagai berikut, Samsudin Mahmud alias Nyong, Yulin Welley,  Jefri Mustamin, Meske Nandei.

Pada Pukul 16.00 wita bertempat di Kantor Kepala Pasar Winenet telah dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Kota Bitung, Pihak Alih Waris Keluarga Awondatu dan Pedagang Pasar Winenet yang disaksikan oleh Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat.

Adapun tanggapan yang disampaikan oleh masing - masing  Ketua SP3W Sdr. Hi. Harsono menjelaskan sebagai berikut, Bahwa yang bersangkutan bersama pedagang yang ada dilokasi Pasar Winenet tidak akan menghalangi kegiatan pemagaran yang dilakukan oleh pihak alih waris Keluarga Awondatu dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada Pemerintah Kota Bitung.

Apabila Pemerintah Kota Bitung tidak dapat menyelesaikan permasalahan sampai besok hari maka pedagang tidak akan lagi membayarkan retribusi kepada Pemerintah Kota Bitung, kemudian dalam waktu 7 hari kedepan permasalahan ini tidak dapat diselesaikan maka pihak pedagang akan melakukan negosiasi dengan pihak alih waris Keluarga Awondatu.

Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Bitung Ir. Janes Ticoalu menjelaskan Bahwa Pemerintah Kota Bitung tidak bisa melakukan pembebasan lahan dilokasi Pasar Winenet kepada pihak alih waris Keluarga Awondatu dikarenakan status tanah tersebut tidak jelas, Mewakili Pemerintah Kota Bitung mengharapkan bagi pihak alih waris Keluarga Awondatu kiranya dapat memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berjualan dilokasi tersebut sehingga menghindari terjadinya aksi anarkis.

Apabila permasalahan ini tidak ada solusi penyelesaian maka Pemerintah Kota Bitung akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bitung sehubungan dengan permasalahan sebidang tanah yang terletak dilokasi Pasar Winenet yang saat ini telah diduduki oleh pihak alih waris Keluarga Awondatu.

Kapolsek Aertembaga IPTU. Destam Dumat menyampaikan  bagi pihak alih waris Keluarga Awondatu dan pedagang dalam menyikapi permasalahan ini harus tetap tenang dan jangan mengedepankan emosi yang berlebihan dan tetap menjaga hubungan yang baik antar pihak alih waris Keluarga Awondatu dan para pedagang sehingga tetap terjaga situasi yang kondusif dilokasi Pasar Winenet.

Bagi Sekertaris Dinas Perdagangan Kota Bitung kiranya secepatnya melaporkan kepada pimpinan sehubungan dengan hasil pertemuan ini agar supayah permasalahan ini dapat dicarikan solusi.

Adapun hasil pertemuan tersebut Pedagang mulai besok tidak akan lagi membayarkan retribusi kepada pihak Pemerintah Kota Bitung sampai dengan adanya penyelesaian masalah

 Pihak Alih Waris Keluarga Awondatu akan melakukan pertemuan dengan pedagang untuk mencari solusi sehingga para pedagang bisa berjualan pada besok hari.

 Pihak Alih Waris Keluarga Awondatu dan Pedagang akan menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan tidak akan saling merugikan.

 Setelah di konfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan hal terebut dan pihak Polsek Aertembaga telah melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup dalam pelaksanaan pemagaran pasar tersebut.

(Toar-Arga)

Jumat, 16 Maret 2018

ANTISIPASI BERITA HOAX KANIT BINMAS SEK AERTEMBAGA DAN BHABINKAMTIBMAS MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA WARGA

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Antisipasi Berita Hoax masalah isu Sara Kanit Binmas Sek Aertembaga dan  Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Kepada Warga di Kelurahan Aertembaga Satu. Jumat (16-03-2018) pukul 10.00 wita.

Sehubungan dengan maraknya berita, isu, dan hoax tentang isu sara   di tanah air, rupanya sudah merambah ke wilayah Polsek Aertembaga. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat di Kelurahan Aertembaga satu  Kecamatan Aertembaga.

Dimana beberapa hari lalu beredar informasi dari pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu berita Hoax atau berita tidak benar bahkan masalah sara   baik melalui media sosial Face Book sudah merambah baik ke Kecamatan Aertembaga hingga membuat warga menjadi gerah dan resah.

Menanggapi hal tersebut Kanit Binmas Sek Aertembaga Iptu A. Koraag dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aertembaga Satu Bripka Hendra Samiun memberikan himbauan kepada warga Kelurahan Binaaanya. Dimana Kanit Binmas serta Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga masyarakat tidak terprovokasi atau terpancing dengan adanya isu – isu tersebut dan kami berharap agar warga tenang dan jangan resah menanggapi berita yang bersumber dari Media Sosial yang sumbernya juga belum pasti”, ujar Kanit Binmas  dalam himbauannya kepada warga.

Pasalnya warga sudah sangat resah dengan adanya berita Bohong, Berita Palsu atau Berita Hoax yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sengaja membuat / mengacaukan kamtibmas. Terlebih isu – isu tersebut disebarkan dari pihak yang belum jelas yang tersebar dari orang ke orang.

“Saya harap warga tidak resah dan panik. Namun saya himbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan antisipasi  dan mencari kebenaran berita yang berkembang  Dan untuk pencegahan, kami dari pihak berwajib akan meningkatkan kegiatan   Tindakan preemtif dan preventif ke masyarakat maupun masuk ke sekolah – sekolah yang ada di wilayah Polsek Aertembaga untuk memberikan materi dan himbauan dalam mengantisipasi hal tersebut”,ucap kanit Binmas.  

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan kegiatan tersebut dan pihak Kepolisian khususnya Polsek Aertembaga akan melakukan penyuluhan mengenai berita bohong baik kepada masyarakat maupun  disekolah sekolah yang ada diwilayah Polsek Aertembaga Ucap Kapolsek Arga.

 ( Toar-Arga)

Kamis, 15 Maret 2018

Cemburu Buta Membawa Petaka


Humas Sek Aertembaga Polres Bitung-Kasus penganiayaan  yang mengakibatkan korban lelaki RD (48) alias Roni mengalami luka bacok dibagian bahu kiri korban. Rabu, (14-03-2018) pukul 19.00 wita.

Kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban RD (48) yang diduga dilakukan oleh lelaki ART alias Boboho, Kronologis kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh Humas Sek Aertembaga  informasi melalui Korban lelaki RD (48) Pada saat Korban sedang duduk di depan rumah dengan maksud menunggu mobil pengangkut air untuk mengisi air, Tiba - tiba datang pelaku ART alias Boboho   bersama satu temannya dengan menggunaka sepeda motor dan menggunakan penutup wajah (Masker) langsung menganiaya Korban dengan senjata tajam jenis parang sehingga mengenai di tubuh bagian punggung belakang sampai dengan lengan kiri, selanjutnya Pelakua langsung melarikan diri, kemudian Korban dibawa oleh adiknya Sahrul ke Rumkital Dr. Wahyu Slamet Bitung. Korban mengetahui kalau yang melakukan penganiayaan tersebut lelaki ART alias Abdul mengenali pelakunya    mengenali melalui suara dan postur tubuh Tersangka lelaki Abdul alias Boboho walaupun menggunakan penutup wajah (Masker).  

Informasi melalui dokter yang memangani Bahwa benar Korban mengalami luka akibat benda tajam, adapun luka yang dialami yaitu di bagian punggung sampai dengan lengan kiri dengan rincian panjang luka 15 cm dan lebar luka 8 cm. Korban saat ini masih dilakukan perawatan di Rumkital Dr. Wahyu Slamet Bitung dan akan dilakukan operasi pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 pukul 08.00 wita.

Sumber melalui Kanit Reskrim Polsek Aertembaga Aiptu J. Marisi Motif dari Kasus penganiayaan dengan menggunakan Sajam yang terjadi yaitu dikarenakan kecemburuan dimana saat ini Istri (Belum Kawin Sah) dari pelaku yang berinisial DS  telah menjalin hubungan asmara dengan Korban.

Pelaku saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Anti Bandit Polslek Aertembaga dan telah berkoordinasi dengan pihak Buser Polres Bitung maupun Tim Tarsius untuk melakukan

Setelah di konfirmasi  Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat melalui Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi membenarkan atas kejadian  tersebut dan pelakunya diburuh oleh tim Anti Bandit Polsek Aertembaga dan Buser serta Tim Taraius Polres Bitung. Ucap Kanit Reskrim Arga.

(Toar-Arga)

Rabu, 14 Maret 2018

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Patroli Polsek Aertembaga Membubarkan Anak-anak Muda Yang Kumpul Dipinggiran Jalan.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Piket Pawas Kanit Binmas Ipda A. Koraag pimpin Patroli Cipkon diwilayah Hukum Polsek Aertembaga dan membubarkan anak anak muda yang kumpul dipinggiran jalan Selasa (13-03-2018) Pukul 23.00 wita. 

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polaek Aertembaga Patroli Cipta Kondisi Polsek Aertembaga  dipimpin Kanit Binmas Polsek Aertembaga Ipda A. Koraag melakukan giat patroli di tiap kelurahan dan sempat menemukan beberapa anak muda yang kumpul nongkrong dipinggiran jalan khususnya diwilayah Ruko Pateten Kelurahan Pateten Satu  dan Kelurahan Winenet satu dan saat itu juga pihak patroli langsung membubarkan anak-anak muda tersebut dan mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan sebelumnyaa memberikan himbauan kamtibmas kepada anak anak muda sebelum di bubarkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatas tersebut disambut baik oleh warga setempat dan warga masyarakat mengharapkan untuk patroli setiap malam supaya dapat mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga  membenarkan kegiatan yabg dilakukan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di  Kecamatan Aertembaga .

(Toar-Arga)





Selasa, 13 Maret 2018

Polsek Aertembaga Lakukan Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving


Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Salah satu tugas Pihak Kepolisian    adalah sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam hidup bermasyarakat, Aiptu Refly Runtuwene selaku Ka Spk Sek Aertembaga dan Aiptu Agus Wolok selaku Komandan Jaga Sek Aertembaga  telah berhasil melakukan mediasi permasalahan yang terjadi di warga   dengan cara  Problem Solving. Selasa (13-03-2018) pukuk 12.20 wita.

Bertempat di ruangan Spk Polsek Aertembaga Ka Spk Aiptu Refly Runtuwene dan Ka Jaga Aiptu Agus Wolok  telah melaksanakan Mediasi Problem Solving kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggal   (KDRT) dengan pelapor ibu  dengan inisial AGB (29) terhadap  terlapor suaminya sendiri lelaki HM (28)  yang terjadi pada hari selasa tanggal 13 maret 2018 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di rumah pelapor Kel. Aertembaga Dua Lk II kec. Aertembaga. 

Dimana lelaki HM (28) telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya AGB (29) dikarenakan sudah tidak ada kepercayaan lagi antara suami istri sehingga lelaki HM (28) tega melalukan tindakan kekerasan terhadap AGB (29) dengan cara memukul dengan kepalan tangannya atas tindakan tersebut tidak diterima oleh AGB (29) sebagai istri lelaki HM (29) atas perbuatan tersebut  lelaki HM dilaporkan oleh Istrinya    Ke Polsek Aertembaga dan ditindak lanjuti oleh pihak Polsek Aertembaga dan Setelah dilaksanakan pembinaan decara persuasif melalui proses mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat Surat Pernyataan diatas materai dan tanda tangan kedua belah pihak.

Selama Proses Mediasi Problem Solving berlangsung  situasi tetap kondusif, “ucap Aiptu Refly Runtuwene selaku Ka. Spk Sek Aertembaga. 

Setelah dikonfirmasi melalui kapolsek Aertembaga membenarkan hal tersebut telah dilakukan penyelesaian oleh pihak Polsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)

Minggu, 11 Maret 2018

Kerjasama Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga Dan Tim Tarsius Polres Bitung Membuahkan Hasil setelah Ditangkapnya "KAMCE" Pelaku Penganiayaan di Padang Pasir Kasus Tahun 2016.

Humas Sek Aertembaga Res Bitung-Tim Anti Bandit Polsek Aertembaga bekerja sama Tim dengan Tim Tarsius Polres Bitung dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu J. Marisi  membekuk pelaku Penganiayaan dengan senjata tajam TKP Padang Pasir Kel. Pateten Satu hari minggu (11-03-2018) Pukul 09.00 wta  


Berkat kolaborasi Tim Anti Bandit Sek Aertembaga dan Tim Tarsius Polres Bitung berhasil membekuk MK alias Kamce (28) warga Kelurahan Madidir Unet yang dua tahun yang lalu melakukan kasus Penganiayaan di lokasi Padang Pasir yang mengakibatkan korban MA Alias Marwan (37) dan anak lelakinya FP alias Bujung (15). Pada waktu terjadi penganiayaan tersebut dimana pelaku sebelumnya sebagai nara pidana yang sementara menjalani penahanan di lapas tumintung manado dengan kasus Pembunuhan dan telah mendapatkan putusan kurungan penjara dan dari pihak lapas tuminting manado telah memberikan tersangka Asimilasi bekerja di luar lembaga pemasyarakatan dan tampa sepengetahuan pihak Lapas pelaku datang ke Bitung dan menemui teman temannya di bitung dan  bersama dengan teman temanya pelaku datang ke padang pasir Kel. Pateten Satu dan sempat bertemu dengan korban dan saat itu pelaku sudah terpengaruh dengan minuman keras, melakukan penganiayaan terhadap korban dan juga sempat melakukan penganiayaan terhadap anak korban lelaki FP alias Buyung (15)  dan setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung lari kembali ke lapas tuminting.

Dalam penanganan kasus tersebut pihak Penyidik Polsek Aertembaga telah merampungkan berkas perkara tersebut dan sudah dikirimkan ke JPU dan dari pihak Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan bahwa perkara tersebut telah lengkap dan telah mengirimkan surat P21 kepada Penyidik Polsek Aertembaga. 

Pihak Polsek Aertembaga sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak lapas Tuminting dengan keberadaan pelaku penganiayaan tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan di lapas tuminting dan tanpa koordinasi pihak lapas Tuminting telah memberikan pelaku Bebas Bersyarat sekitar bulan Desember 2017 dan tidak melakukan koordinasi melalui Polsek Aertembaga. Atas informasi yang didapat oleh pihak Polaek aertembaga dimana  besasnya lelaki MK alias Kamce (28) polsek Aertembaga langsung buat tim dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi dan melibatkan Tim Anti Bandit dan Tim Taraius Polres Bitung melakukan pengejaran terhadap Pelaku  atas kerjasama Tim dan  kolaborasi tim anti bandit sek aertembaga dan Tim Tarsius Polres Bitung Tim berhasil menangkap lelaki MK Alias Kamce   (28) tersangka  di tangkap di tempat persembunyianya di gubuk milik lelaki Alfret walo yg berlokasi di Perkebunan kelurahan danowudu, yang jarak tempuhnya kurang lebih 3 jam perjalanan dari pemukiman Kelurahan  Danowudu Kecamatan  Ranowulu   perjalanan masuk ke kebun tersebut dengan berjalan kaki, dan tersangka di tangkap sedang tidur di gubuk tempat persembunyiannya saat dilakukan penangkapan tersangka  tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawah ke mako sek aertembaga.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Anti Bandit dan Tim Tarsius Polres Bitung dipimpin oleh Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi dan tersangka secapatnya akan diserahkan ke pihak JPU untuk di proses lebih lanjut ucap kapolsek Aertembaga. 

(Toar-Arga)