Selasa, 20 Maret 2018

Polsek Aertembaga Amankan Aksi Spontanitas dari Pedagang Pasar Winenet sehubungan pemagaran sebagian lokasi Pasar Winenet oleh Keluarga Ahli Waris Awondatu.


Humas Sek Aertembaga Res Bitung- Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan telah melakukan pengamanan  Aksi Spontanitas dari Pedagang Pasar Winenet Senin (19-03-2018) Pukul 06.30 Wita.

 bertempat didepan Pos Pasar Winenet Kel. Winenet II, Lingk V, RT. 012, Kec. Aertembaga Kota Bitung telah berkumpul pedagang Pasar Winenet yang dikoordinir oleh Ketua Solidaritas dan persatuan pedagang Pasar Winenet (SP3W) Ust. Khoeruddin dalam rangka Aksi Spontanitas dari Pedagang Pasar Winenet sehubungan pemagaran sebagian lokasi Pasar Winenet oleh Keluarga Ahli Waris Awondatu.

Hasil pemantauan Humas Sek Aertembaga Kasat Intelkam Polres Bitung AKP Deky R. Pangandaheng, S.Sos bersama Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat tiba di lokasi dan melakukan negoisasi dengan para pedagang Pasar Winenet agar permasalahan ini dapat dibicarakan dengan Pemerintah Kota Bitung serta DPRD Kota Bitung, kemudian  rombongan pedagang pasar Winenet menuju ke kantor DPRD Kota Bitung yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bitung serta personil Polres Bitung dengan menggunakan R4 sebanyak 3 Unit dan R2 sebanyak 150 Unit dan sebagaian besar para pedagang pasar Winenet berjalan kaki dengan pengawalan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung.

Pada pukul 09.30 Wita, rombongan aksi spontanitas Pedagang Pasar Winenet tiba di Kantor DPRD Kota Bitung sekitar 300 orang dan melakukan orasi selama 5 menit di depan Kantor DPRD Kota Bitung, selanjutnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit bersama Anggota DPRD Kota Bitung diantaranya Syam Panai, Akhmad Srifuddin Ila, Zulkarnaen Hidayat, H. Ramlan Ifran, Viktor Tatanude, Roni Boham, Frangki Yulianto, turut dihadiri oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, Kepala BPN Kota Bitung J. Doringin, Asisten I Drs. Octovianus Tumundo, Kasat Pol PP Pemkot Bitung Drs. Adry Supit, Kadis Perdagangan Drs. Beny Lontoh, MAP.

Dari hasil pemantauan Ketua Solidaritas dan persatuan pedagang Pasar Winenet (SP3W) Ust. Khoeruddin, H. Harsono, R. Goni sebagai berikut  Pedagang Pasar Winenet momohon kepada Pemerintah Kota Bitung dapat membuka pagar yang ada di Pasar Winenet. Pemeringah dapat menindak lanjuti serta dapat menyelesaikan persoalan tanah tersebut agar tidak lagi hal - hal sama yang kini dialami oleh para pedagang, Meminta kepada Pemerintah agar persoalan lahan Pasar Winenet di bawah kerana Hukum, Memohon kepada Pemerintah untuk segera mengadakan pertemuan dengan ahli waris Keluarga Awondatu, Apabila poin - poin diatas tidak di penuhi oleh Pemerintah maka para pedagang untuk sementara tidak akan membayar retribusi dalam bentuk apapun kepada Pemerintah Kota Bitung dan juga pedagang akan membuka secara paksa pagar yang telah dipasang oleh ahli waris dengan segala resiko apapun yang ada di lapangan.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH menjelaskan bahwa persoalan tersebut adalah persoalan Perdata yang harus dibawa ke ranah hukum agar persoalan ini tidak berkelanjutan.

Secara keseluruhan aksi spontanitas pedagang asar Winenet di Kantor DPRD Kota Bitung berakhir pada pukul 12.00 Wita, situasi tetap kondusif.

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan kegiatan ansi tersebut dilakukan oleh pihak pedagang pasar winenet dan aksi tersebut sempat dilibatkan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh Polsek Aertembaga dan Polres Bitung.

(Toar-Arga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar