Humas Sek Aertembaga Res Bitung – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan tentram Ka. SPK Sek Aertembaga Aiptu R. Wangkanusa lakukan penyelesaian masalah warga dengan cara mediasi di Polsek Aertembaga Kamis (08-03-2018) pukul 01.45. Wita.
Aiptu R. Wangkanusa menyelesaikan masalah perselisihan pahan antara lelaki FK Alias Fian dan perempuan ID alias Indri yang terjadi di kel. Winenet dua kec. Aertembaga kota bitung tepatnya di kompleks indomaret.
Pihak polsek Aertembaga menerima laporan dan langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung pertemukan kedua belah pihak dan hasil mediasi yang dilakukan oleh Polsek Aertembaga mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak saling memaafkan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan .
Melalui Kapolsek Aertembaga mengatakan sudah menjadi tugas dan kewajiban Polisi untuk melakukan giat penyelesaian masalah dengan cara mediasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar