Setelah mendapatkan informasi melalui masyarakat melaporkan yang mana di Kelurahan Tandurusa Lk 1 RT 05 Kec. Aertembaga (lokasi Jumbi) anggota Polsek Aertembaga SPKT di Pimpin Piket Bawas Aiptu Filton Kansil dan Personil Tem Opsnal Anti Bandit Polsek Aertembaga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa Aipda Tommy Toar langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan ternyata benar kegiatan tersebut masih berlangsung di keluarga Munaung Takakobi dan saat itu juga kegiatan langsung dihentikan dengan mengamankan 1 (satu) buah mixer dan dibawah ke Mako Polsek Aertembaga.
Kegiatan keramaian tersebut tidak memikiki ijin dan Polsek Aertembaga tidak mentolelir namanya kegiatan pelaksanaan keramaian dengan menggunakan alat musik disko, dikarenakan dengan adanya kegiatan Disko tanah tersebut bisa mengundang anak muda dari kelurahan disekitarnya berkumpul dan berpotensi menimbulkan .
Bb mixer yg diamankan |
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar