Humas Polsek Aertembaga Polres Bitung- Kasus Penikaman Pelaku atas nama MPK alias Kamce (28) dilimpahkan oleh pihak Satuan Reskrim Polsek Aertembaga ke Kejaksana Negeri Bitung Rabu (21-03-2018) pukul 11.00 wita.
Penyerahan Kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh MPK Alias Kamce (28) terhadap korban MFP Alias Uji dan ayah tirinya lelaki MA Alias Anwar (36) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum ORCHIDO BELLAMARGA,SH.
Sebelum dilimpahkan ke JPU tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskes Aertembaga dan dilakukan pemeriksaan oleh dr. Christi Tumbelaka dan kemudian tersangka langsung di giring ke Kejaksaan Negeri Bitung.
Penyerahan tersangka kasus Penikaman dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sek Aertembaga Aiptu J. Marisi bersama Ka Tim II Aipda Tommy O.E. Toar, S.I.Kom, sebagai penyidik pembantu kasus tersebut dan didampingi pengawalan oleh Ka SPK 3 Aiptu Ronny Wangkanusa dan Anggota Tim 2 Reskrim Bripda Mega Dumat.
Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat membenarkan penyerahan tersangka kasus Penganiayaan yang menyebatkan lelaki MFP Alias Uji (15) dan Ayah Tirinya lelaki MA alias Anwar (36) Warga Kel. Pateten Dua Lk 1 Kec. Aertembaga mengalami luka tikam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung (Tahap 2).
(Toar-Arga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar