Minggu, 11 Maret 2018

PATROLI POLSEK AERTEMBAGA MENGHENTIKAN KEGIATAN DISCO TANAH DI KELURAHAN WINENET DUA.

Humas Sek aertembaga Res Bitung - Patroli Polsek Aertembaga melakukan pencegahan terhadap kegiatan keramaian yang menggunakan alat musik Disco Tanah yang ada di wilayah hukum Polsek Aertembaga Sabtu, (10-03-2018) pujul 21.00 wita.

Kegiatan patroli dipimpin Wakapolsek Aertembaga Iptu Hadi Siswanto, SIK setelah mendapatkan informasi melalui masyarakat sehubungan dengan kegiatan keramaian yang menggunakan musik Disco Tanah    langsung direspon oleh pihak Polsek Aertembaga dan Waka Polsek Aertembaga  langsung pimpin patrolu dan turun Tempat kejadian mengenai kegiatan keramaian tersebut. 

Setelah ditelusuri ternyata benar kegiatan keramaian    Syukuran HUT dari Keluarga Baturante - Olinggahe di Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT 015 Kec. Aertembaga Kota Bitung danbkegiatan keramaian tersebut menggunakan musin Disco tanah dan saat itu juga pihak Patroli Polaek Aertembaga langsung  menghubungi keluarga tuan rumah untuk menghimbau dan menyarankan kegiatan Disco Tanah untuk dihentikan dan juga   pihak Tuan Rumah tidak mengurus ijin keramaian dan saat itu juga pihak Polsek Aertembaga langsung menghentikan kegiatan keramaian tersebut  dan langsung menghimbau kepada pemilik acara untuk tidak melanjutkan lagi kegiatan tersebut dan pihak pemilik acara menerima himbauan dari pihak Kepolisian dan tidak melanjutkan kegiatan keramaian tersebut .

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah menghentikan kegiatan disco tanah di kelurahan Winenet Dua dan situasi Polsek Aertembaga  berjalan kondusir dan terkendali.

(Toar-Arga)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar