Minggu, 11 Maret 2018

Reaksi warga masyarakat menolak kegiatan keramaian menggunakan disco tanah di Kel. Winenet Dua Kec. Aertembaga.

Humas Sek aertembaga Res Bitung - Sebagian warga masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Aertembaga menentang penggunaan alat musik berupa Disco Tanah karena dianggap mengganggu ketentraman tetapi juga merupakan potensi kerawanan terjadinya tindakan yang menjurus kriminal seperti halnya penganiayaan dan pengeroyokan bahkan dengan menggunakan senjata tajam .

Menyikapi adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan keramaian menggunakan disco tanah dan sebagai respon Polsek Aertembaga melakukan pencegahan mendatangi lokasi kegiatan Sabtu, (10-03-2018) pujul 21.00 wita.

Upaya pencegahan melalui kegiatan patroli dipimpin Waka Polsek Aertembaga Iptu Hady Siswanto, SIK dan setelah ditelusuri ternyata benar ada kegiatan keramaian    syukuran HUT dari Keluarga Baturante - Olinggahe di Kel. Winenet Dua Lingk. IV RT 015 Kec. Aertembaga Kota Bitung dan kegiatan keramaian tersebut menggunakan musin Disco tanah, saat itu juga personil Polsek Aertembaga langsung  menghubungi keluarga tuan rumah dan ternyata keramaian tersebut tidak memilili ijin sehingga kepada penanggung jawab dihimbau untuk menghentikan  kegiatan keramaian dan pihak penanggung jawab acara menerima himbauan dari pihak Kepolisian untuk tidak melanjutkan kegiatan keramaian tersebut .

Setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Aertembaga membenarkan telah menghentikan kegiatan disko tanah di kelurahan Winenet Dua dan situasi Polsek Aertembaga  berjalan kondusir dan terkendali.

(Toar-Arga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar